RPA Perindo Pastikan Pendampingan Korban Pemerkosaan di Cibubur Dikawal hingga Pemulihan Psikis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina mendorong terus perlindungan seorang wanita berinisial N (28) yang menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang pria hidung belang R (30) dan J (30). RPA terus berkomitmen memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
“Kami memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pendampingan kepada korban. Untuk dapat menerima hak-haknya, korban berhak menerima uang restitusi dari pelaku, masing-masing Rp47 juta,” kata Jeannie kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Jaennie melanjutkan, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya dari trauma yang didapat. "Pemulihan psikis korban tetap diupayakan RPA," ucap Jeannie.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo telah berhasil mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Pengambilan hak yang dijadikan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).
"Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare.
Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya. "Dalam hak ini RPA Perindo untuk bersyukur juga, karena barang-barang tersebut sama, seperti yang awal yang telah diberikan barang-barang dalam keadaan baik," ucap Kenzo.
Lihat Juga: Elektabilitas Jagoan Perindo di Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe Meningkat Jelang Pencoblosan
“Kami memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pendampingan kepada korban. Untuk dapat menerima hak-haknya, korban berhak menerima uang restitusi dari pelaku, masing-masing Rp47 juta,” kata Jeannie kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Jaennie melanjutkan, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban untuk pemulihan psikisnya dari trauma yang didapat. "Pemulihan psikis korban tetap diupayakan RPA," ucap Jeannie.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo telah berhasil mengambil barang milik N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Pengambilan hak yang dijadikan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).
"Terkait agenda hari ini bahwasanya kita datang ke Kejaksaan untuk mengambil barang bukti yang selama ini dijadikan alat bukti di persidangan," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Fare.
Kenzo mengatakan, pihaknya bersyukur telah bisa membantu SPG korban pemerkosaan tersebut, untuk mengambil barang-barangnya kembali yang sudah menjadi haknya. "Dalam hak ini RPA Perindo untuk bersyukur juga, karena barang-barang tersebut sama, seperti yang awal yang telah diberikan barang-barang dalam keadaan baik," ucap Kenzo.
Lihat Juga: Elektabilitas Jagoan Perindo di Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe Meningkat Jelang Pencoblosan
(rca)