Sasar Wisatawan Asing, Pengedar Sabu di Kepulauan Seribu Diringkus

Senin, 27 Agustus 2018 - 13:17 WIB
Sasar Wisatawan Asing, Pengedar Sabu di Kepulauan Seribu Diringkus
Sasar Wisatawan Asing, Pengedar Sabu di Kepulauan Seribu Diringkus
A A A
JAKARTA - Seorang pengedar sabu diringkus aparat Polres Kepulauan Seribu di Pulau Tidung saat sedang menggunakan narkoba. Di rumah pelaku polisi juga menemukan sejumlah sabu dan uang Euro serta dolar yang disinyalir hasil penjualan narkoba ke turis asing.

Kasat Reskrim Polres Kepulau Seribu, IPTU Fahmi Amarullah mengatakan pelaku diamankan usai pihaknya menelusuri laporan warga Pulau Tidung. Kala itu, seorang turis lokal, Dian, mengeluhkan dengan banyaknya pencurian di tempatnya.

Polisi sendiri kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya membekuk MK (MK) di rumahnya di pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Minggu 26 Agustus 2018 kemarin.

“Dari sinilah kami mendapati pelaku sedang asik menggunakan narkoba, kuat dugaan dia pengecer,” ucap Fahmi.

Fahmi sendiri mengakui dalam kasus itu juga polisi mendapati sejumlah uang asing yang disimpan di tumpukan batu senilai USD 100 dan 100 Euro serta 0,54 gram sabu.

Atas perbuatannya BS dan MK terjerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. Sementara khusus MK, polisi juga menjerat dengan pasal 112 jo 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7143 seconds (0.1#10.140)