Tunggak Pajak Rp170 Juta, Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit

Senin, 20 Agustus 2018 - 18:33 WIB
Tunggak Pajak Rp170...
Tunggak Pajak Rp170 Juta, Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit
A A A
JAKARTA - Razia door to door yang dilakukan petugas Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Barat terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor terjadi peristiwa aneh. Pasalnya, pemilik mobil mewah Lamborghini justru tinggal di gang sempit yang tak memungkinkan mobil untuk masuk.

Hal itu terungkap ketika petugas mendatangi rumah salah satu penunggak pajak, Dedeh Rustiya di Jalan Kapuk 23, RT 03/13, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/8/2018) siang. Keanehan tampak terlihat dari pemilik mobil Lamborghini ini.
Tunggak Pajak Rp170 Juta, Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit

Pasalnya rumah Dedeh berada di lingkungan padat penduduk dengan gang sempit. Jangankan untuk memarkirkan mobil di garasi rumah, gang rumah Dedeh diketahui tak bisa dimasuki mobil. Di rumah itu, Dedeh tinggal bersama kedua orang tua, suami, dan anaknya.

Rumah Dedeh sangat kontras bila harus memiliki mobil supercar Lamborghini. Razia yang dipimpin langsung Kepala Unit PKB BBNKB Kota Jakarta Barat, Eling Hartono ini langsung bertemu dengan Dedeh, Rusdi dan Saiyah. Keduanya tampak binggung ketika Eling mempertanyakan Lamborghini milik Dedeh.

“Setahu saya itu mobil milik bosnya. Emang kemarin-kemarin anak saya bilang STNK mobil atas nama anaknya,” ucap Rusdi kepada wartawan. Rusdi mengakui, Dedeh sendiri cukup loyal dengan bosnya, dan kerap dibantu oleh bosnya.

“Saya kaget saja. Soalnya anak saya enggak ada yang bermasalah kayak gini,” ujarnya. Dedeh sendiri diketahui memiliki tunggakan sekitar Rp170 juta lantaran belum membayar pajak selama setahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)