Begal di Kelapa Gading, Usai Sikat Motor Pelaku Perkosa Pacar Korban

Selasa, 14 Agustus 2018 - 20:28 WIB
Begal di Kelapa Gading, Usai Sikat Motor Pelaku Perkosa Pacar Korban
Begal di Kelapa Gading, Usai Sikat Motor Pelaku Perkosa Pacar Korban
A A A
JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus begal motor sekaligus pemerkosaan. Dua pelaku diringkus setelah polisi melakukan perburuan kurang dari 24 jam. Salah satu pelaku, DJS (27), terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.

“Ketika menangkapnya dia melawan. Kami sempat melepaskan tembakan peringatan, sebelum akhirnya kami menidak tegas,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Silitonga, kepada wartawan, Selasa (14/8/2018).

Kompol Martua menjelaskan, kasus ini bermula saat DJS bersama rekannya BSJ (20), menyisir jalanan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bermodal tampang garang dan badan bertato naga, keduanya kemudian mencari mangsa pengendara sepeda motor.

Sepasang kekasih, BSN (33) dan MT (20) menjadi korban keduanya saat melintas di Pintu 3 Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (11/8/2018) lalu.

Saat itu, sepasang kekasih ini dituduh oleh DJS sebagai pasangan selingkuh dengan menyebut BSN sudah beristri. MT yang ketakutan sempat lari menghindari tempat kejadian. BSN selanjutnya mengejar MT. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan BSJ dengan langsung membawa kabur sepeda motor Jupiter milik BSN.

“Korban sempat dipukul. MT kemudian dipaksa ikut oleh DJS, sementara BSN mengambil sepeda motor korbannya. Setelah kejadian itu, korban BSN lapor ke kami,” kata Martua.

Dalam ketakutan, lanjut Martua, MT tidak bisa berbuat banyak selain pasrah ketika DJS membawanya ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Di kontrakan berukuran 4x5 meter itu, MT dipaksa berhubungan badan dengan DJS. Tak lama kemudian, BSJ datang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya, ia juga memaksa MT untuk menuruti nafsu bejatnya.

Lantaran takut, MT hanya bisa pasrah tubuhnya digerayangin kedua pemuda bejat itu. “Menjelang pagi, MT kemudian diantarkan oleh pelaku ke rumah,” kata Martua.

Kesaksian MT kemudian menjadi temuan awal kasus ini. Usai memeriksa MT dan melakukan olah TKP, polisi langsung memburu kedua pelaku.

Begal di Kelapa Gading, Usai Sikat Motor Pelaku Perkosa Pacar Korban


Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Fokky Sagala, menyebutkan, perburuan terhadap kedua pelaku dilakukan dalam kurun waktu 24 jam. DJS tertangkap di kosannya di kawasan Rawamangun pada Minggu (12/8/2018) pukul 19.30. Ia sempat melawan dan melarikan diri sebelum akhirnya timah panas bersarang di betis kanannya.

Dari keterangan DJS, polisi kemudian menangkap BSJ dan menyita sepeda motor Jupiter curiannya. Keduanya selanjutnya digiring ke Polsek Kelapa Gading.

“Kasusnya kini ditangani terpisah. Kasus urasnya (pencurian dan kekerasaanya) ditangani kami. Sementara kasus pemerkosaanya ditangani Unit PPA Polres,” sebut Fokky.

Menurut Fokky, kasus kriminal yang menimpa keduanya bukan hal baru. DJS merupakan residivis pembunuhan dan perampokan. Ia sempat menjalani hukuman bertahun tahun sebelum akhirnya bebas pada Desember 2017.

Sementara BSJ diketahui sempat menjalani hukuman penjara lantaran kedapatan membawa benda tajam. Ia baru bebas usai Lebaran 2018 lalu. Keduanya menjadi begal dengan modus menuding korbannya sebagai pasangan selingkuh atau mesum.

Meskipun korban MT masih duduk di kelas tiga SMK, namun Fokky menegaskan kasus ini tidak masuk dalam peradilan anak. Sebab korban telah berumur lebih dari 18 tahun.

Kini akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 24 tahun sesuai Pasal 365 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dan Kekerasan, serta Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)