Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day Jakarta 11 Februari Ditiadakan

Rabu, 07 Februari 2024 - 09:48 WIB
loading...
Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day Jakarta 11 Februari Ditiadakan
Masyarakat berolahraga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (10/12/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) pada Minggu, 11 Februari 2024. Kebijakan ini karena waktu tersebut masuk dalam masa tenang kampanye Pemilu.

Kebijakan ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta. Dalam keterangannya, HBKB tanggal 11 Februari 2024 bakal ditiadakan.

"Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu 11 Februari 2024 DITIADAKAN," tulis Dishub DKI di akun Instagramnya dikutip, Rabu (7/2/2024).



Peniadaan CFD sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, lalu pada 14 Februari adalah hari pencoblosan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)