Miras Oplosan, Polisi Telusuri Keterkaitan Kasus di Jagakarsa dan Depok

Selasa, 03 April 2018 - 17:36 WIB
Miras Oplosan, Polisi Telusuri Keterkaitan Kasus di Jagakarsa dan Depok
Miras Oplosan, Polisi Telusuri Keterkaitan Kasus di Jagakarsa dan Depok
A A A
JAKARTA - Polisi tengah menelusuri kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tiga warga Jagakarsa, Jakarta Selatan itu. Pasalnya, miras oplosan milik RS itu diduga menimbulkan korban jiwa lainnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, polisi tengah mendalami keterkaitan kasus tiga warga Jagakarsa yang meninggal dunia akibat miras oplosan dengan kasus empat warga Depok yang tewas pula usai menenggak miras.

"Sejauh ini kita identifikasi baru tiga korban di Jagakarsa itu. Makanya, kita tunggu hasil labfor, setelah pasti kita dalami siapa saja korbannya, apa ada kaitannya dengan di Depok," ujarnya pada wartawan, Selasa (3/3/2018).

Sejauh ini, kata Indra, dari pengakuan penjual miras oplosan berinisial RS itu dia hanya menjual miras di tokonya saja, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, diduga empat korban warga Depok itu juga membeli miras tersebut pada pelaku dan meminumnya di kawasan Depok.

"Katanya sih jual tetap di situ, hanya minuman itu dibawa ke Beji (Depok)," tuturnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrez Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengungkapkan, tiga warga Jagakarsa yang meninggal akibat menenggak miras oplosan itu bernama Wahono, Ahmad Lupiar, dan M Fajarhijri S. Sebelum meninggal, para korban mengalami pusing kepala, sakit perut, dada sesak, dan muntah-muntah.

"Rata-rata mereka sakit setelah meminum minuman (keras oplosan) itu. Masih ada dua korban lainnya yang menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sisanya ada yang sudah dibolehkan pulang," jelasnya.

Dia memaparkan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu, baik keluarga korban, pihak RT tempat RS menjual minumannya, maupun korban yang masih hidup. Polisi pun akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan di kasus tersebut.

Purwanta menambahkan, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti di toko miliki RS, termasuk minuman keras oplosan yang diduga dibeli para korban tersebut. Pihaknya juga mendapatkan informasi akan adanya korban lain di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat akibat membeli miras oplosan RS itu.

"Hasil keterangan sementara dari korban yang masih hidup, mereka beli miras oplosan itu di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel (milik RS) sebanyak 2 plastik bening dengan harga 1 plastik Rp20 ribu, lalu diminum bersama hingga akhirnya terjadi peristiwa itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)