Didemo Tolak Swastanisasi Air, Anies: Kami Taati Semua Putusan MA

Kamis, 22 Maret 2018 - 16:01 WIB
Didemo Tolak Swastanisasi...
Didemo Tolak Swastanisasi Air, Anies: Kami Taati Semua Putusan MA
A A A
JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar aksi di Balai Kota. Mereka mendesak agar Pemprov DKI segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung untuk mengelola air bersih bagi warga Jakarta.

Sigit Budiono dari KRUHA mengatakan, koalisi tersebut menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung No 31/Pdt/2017 yang telah memutus terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

MA juga memerintahkan untuk menghentikan swastanisasi air di Jakarta dan mengembalikan pengelolaan air minum kepada publik. "Swastanisasi yang dilakukan telah merugikan rakyat Jakarta. Sehingga air menjadi mahal dan sulit didapatkan masyarakat miskin," kata Sigit di depan Balai Kota DKI, Kamis (22/3/2018).

Sigit menambahkan, Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa PDAM harus diposisikan sebagai unit operasional negara dalam merealisasikan kewajiban negara dan bukan sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal polemik swastanisasi air. Anies mengatakan, akan menjalankan keputusan Mahkamah Agung.

"Intinya kita (Masyarakat) yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung. Kami akan taati," kata Anies di Jakarta Barat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)