Diajak Bermain PS, Sejumlah Anak Jadi Korban Pedofilia
A
A
A
TANGERANG - Bermain play station (PS) sangat digandrungi anak-anak zaman now. Banyak anak saat ini yang menghabiskan waktu di rental PS. Akibat longgarnya pengawasan, anak-anak ini kerap menjadi korban pedofilia atau pria dewasa yang mengalami gangguan seksual.
Di Kota Tangerang, seorang pria paruh baya mencabuli beberapa anak laki-laki di bawah umur di rumahnya, Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari.
Para korban merupakan warga setempat yang kerap bermain di rumah pelaku. Mereka biasa bermain di rumah pelaku karena dijadikan rental PS.
Nia (35), warga sekitar mengatakan, ada beberapa anak yang menjadi korban pencabulan korban. "Korbannya warga sini semua. Mereka dicabuli usai main PS di rumah pelaku," ungkap Nia, kepada wartawan di Cibodasari, Tangerang, Sabtu (3/3/2018).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah seorang saksi mata melihat perbuatan cabul itu di rental PS tersebut. "Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke orang tua korban dan pelaku diamankan warga," jelasnya.
Untuk menghindari amuk warga, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, pelaku sudah mendekam di bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di Kota Tangerang, seorang pria paruh baya mencabuli beberapa anak laki-laki di bawah umur di rumahnya, Jalan Kecipir Raya, Kelurahan Cibodasari.
Para korban merupakan warga setempat yang kerap bermain di rumah pelaku. Mereka biasa bermain di rumah pelaku karena dijadikan rental PS.
Nia (35), warga sekitar mengatakan, ada beberapa anak yang menjadi korban pencabulan korban. "Korbannya warga sini semua. Mereka dicabuli usai main PS di rumah pelaku," ungkap Nia, kepada wartawan di Cibodasari, Tangerang, Sabtu (3/3/2018).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah seorang saksi mata melihat perbuatan cabul itu di rental PS tersebut. "Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke orang tua korban dan pelaku diamankan warga," jelasnya.
Untuk menghindari amuk warga, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, pelaku sudah mendekam di bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(thm)