Sempat Bohongi Polisi, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 14 Februari 2018 - 16:27 WIB
Sempat Bohongi Polisi, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
Sempat Bohongi Polisi, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Artis Fachri Albar diketahui sudah mengkonsumi narkoba sejak 2015 silam. Hasil tes urine membuktikan bahwa Fachri Albar positif amphetamin dan methaphetamin. Namun saat diperiksa, Fachri Albar ternyata sempat berbohong.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, Fachri sudah mengakui kalau semua jenis narkoba yang disita dari rumahnya merupakan miliknya. Namun aktor tampan itu tidak berkata jujur terkait terakhir kali mengkonsumi narkoba itu.

"Tersangka FA ini mengaku terakhir menggunakan narkoba sebulan lalu. Tapi saat kami lakukan tes urine hari ini, hasilnya positif amphetamin dan methaphetamin," ujar Kombes Mardiaz kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang. (Baca: Depresi, Fachri Albar Sudah Konsumsi Narkoba sejak 2015)

Mardiaz menyebutkan, jika memang Fachri terakhir kali mengkonsumsi narkoba sejak sebulan lalu, tentu hasil tes urine bakal negatif. Hal itu mengingat kandungan kimia itu ada batas waktunya. Maka itu, diduga Fachri terakhir kali mengkonsumsi narkoba sesaat sebelum digerebek.

Pihaknya menangkap Fachri Albar di rumahnya di Perumahan Serenia Hill, Cilandak, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan polisi dari rumah Fachri berupa ganja, sabu-sabu, dan dumolid. Barang bukti narkoba itu ditemukan berserakan di kamar Fachri.

"FA akan kami jerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5488 seconds (0.1#10.140)