Melawan Saat Akan Ditangkap, Penadah Motor Curian Tersungkur Ditembak

Selasa, 02 Januari 2018 - 15:21 WIB
Melawan Saat Akan Ditangkap, Penadah Motor Curian Tersungkur Ditembak
Melawan Saat Akan Ditangkap, Penadah Motor Curian Tersungkur Ditembak
A A A
JAKARTA - Dua komplotan sindikat pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) ditembak ketika mencoba melawan saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akan menangkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya menindaklanjuti kasus pencurian terhadap Marcellino di Jalan Tawakal IV Nomor 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu 30 Desember 2017.

Berbekal GPS yang terpasang, polisi dipimpin Kanit Krimum AKP Rulian Sauri dan Kasubnit Jatanras Ipda Reza Arif Hadapi menindaklanjuti laporan ini, satu pelaku berinisial AI dicokok dari rumahnya di Pandeglang. (Baca: Kepergok Karyawan Minimarket, Curanmor Umbar Tembakan )

“Saat kami menggerebeknya, dia mencoba melawan, kami terpaksa tindak secara terukur,” ucap Edi ketika dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).

Dari keterangan AI, terungkap sepeda motor itu dibeli dari salah satu penadah berinsial HN seharga Rp3 juta. Di hari itu pula, HN dibekuk di rumahnya di Serang. Sama seperti AI, betis kiri HN dilubangi petugas usai melakukan perlawanan.

Kini kasus pencurian itu tengah dikembangkan. Pemetik motor berinisial, PO, tengah diburu pihaknya. “Identitasnya sudah kami kantongi, dan pelaku kami kejar terus,” timpal Rulian.

Sementara atas perbuatannya, dua pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun lantaran dianggap melanggar pasal 481 KUHP tentang menyembunyikan barang curian.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8751 seconds (0.1#10.140)