Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung

Minggu, 17 Desember 2017 - 18:53 WIB
Gerebek Diskotek MG,...
Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok tempat hiburan malam (diskotek) di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Dari lokasi petugas menciduk 120 orang, dengan rincian 80 orang laki-laki dan sisanya perempuan.

"Positif pengguna 120 orang. Kami perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Kalau pengguna kami rehabilitasi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Johny P Latupeirissa, kepada wartawan, Minggu (17/12/2017). (Baca: BNN Temukan Pabrik Sabu, Satpol PP Pastikan Diskotek Ditutup)

Dari diskotek bernama MG International Club itu petugas menemukan narkoba cair yang disamarkan dengan memasukkan ke dalam kemasan air mineral."Ini modus, kita dengar sudah lama, tapi kita tangkap hari ini. Bentuknya dia pakai botol air mineral yang dicopot logonya. Harganya Rp400.000, bisa dipakai empat orang," katanya.

Johny mengaku belum bisa memastikan sejak kapan narkoba jenis ini mulai diedarkan Diskotek MG. Pihaknya masih terus menyelidiki sekaligus melakukan pengembangan. "Dari interogasi kami sementara, para pengguna menikmati ini sekitar dua tahun. Orang naik pesawat bawa ini bisa enggak kelacak di bandara kalau dalam posisi begini, karena tidak ada baunya," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang BNN dapat, diskotek itu memang bebas dimasuki siapa saja. Namun jika ingin memesan barang harus hanya berlaku bagi mereka yang memiliki member. "Yang pesan harus punya member, ada card member. Kita dalami, karena mereka juga tidak memberikan member card sembarangan. Siapapun yang punya member pasti dikasih barangnya," terangnya.

Pantauan SINDOnews, di depan Diskotek MG petugas kepolisian, BNN pusat, BNK DKI, dan Pomal, terlihat memadati lokasi. Petugas sudah melakukan penyegelan Diskotek MG dan memasang garis polisi. (Baca: DKI Kembali Tutup Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5370 seconds (0.1#10.140)