Tekan Penyebaran Kasus Monkeypox, Dinkes DKI Lacak Kontak Erat

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 00:17 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Kasus...
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet alias Monkeypox. Dari awal tahun hingga saat ini terdapat 12 kasus Monkeypox terkonfirmasi di DKI Jakarta.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox. Masing-masing 2 kasus baru pada 23 Oktober 2023 dan 3 kasus baru lagi pada24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di 2023.

Dinkes menekankan investigasi dini selama 1 x 24 jam, termasuk melacak kontak erat dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.



"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta. Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus," kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).

RSUD di DKI Jakarta dan RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” ucapnya.



Dinkes juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan Monkeypox termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta. Koordinasi mencakup hal-hal seperti penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.

Pemberian vaksinasi Monkeypox saat ini juga masih dilakukan kepada kelompok rentan penularan. Selain itu, dilakukan juga komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan, terutama pada kelompok tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)