Polisi Periksa Pengunggah Video Pria Dibakar di Bekasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 07:38 WIB
Polisi Periksa Pengunggah...
Polisi Periksa Pengunggah Video Pria Dibakar di Bekasi
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi terus mendalami kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Joya, pria yang diduga mencuri amplifier musala di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Adapun penelusuran dilakukan polisi, salah satunya dengan memeriksa BJ, seseorang yang mengunggah video tentang pembakaran Joya di media sosial Facebook.

”Penggugah di medsos, yakni BJ masih kami periksa sebagai saksi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, Senin 7 Agustus 2017. (Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pembakar Joya di Bekasi)

Menurutnya, Postingan BJ disebut-sebut sebagai penggiring opini di mata masyarakat bahwa Joya korban salah sasaran.

Sebab, kata dia, BJ mengklaim Joya adalah korban salah sasaran. Informasi ini diperoleh secara subjektif atau berdasarkan keterangan tetangga korban.

Namun saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, kata dia, terungkap korban ini juga terduga pelaku pencurian amplifier.

Rizal mengingatkan masyarakat untuk bijaksana menggunakan media sosial. Jangan sampai unggahan yang di media sosial itu menimbulkan keresahan. Apalagi informasi yang diposting itu subjektif dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.”Kami belum proses BJ,” ujarnya.

Alasan belum diproses, kata dia, penyidik masih fokus pada pelaku pengeroyokan Joya. Saat ini petugas masih memburu lima pelaku yang menyiramkan bensin dan menyulutkan api ke tubuh Joya saat terkapar dihakimi masa.

Rizal mengungkapkan, sejauh ini polisi telah menangkap dua tersangka pengeroyok Joya. Kedua pelaku itu berinisial Su dan Ma. Mereka nekat mengeroyok korban karena menganggap bahwa Joya adalah pelaku pencurian sepeda motor. ”Awalnya dikira masyarakat, Joya pelaku begal,” ungkapnya.

Seperti diketahui,Seorang pria tanpa identitas tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa 1 Agustus 2017 petang. Oleh petugas, dia dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Sebelum dibakar, pria yang diketahui berisial MA atau Joya sempat diamuk massa menggunakan tangan kosong. Pemicunya, karena MA diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musolah di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)