RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur

Kamis, 28 September 2023 - 06:18 WIB
loading...
RPA Perindo Harap Negara Ambil Alih Pembinaan Pelaku Kekerasan Seksual di Bawah Umur
RPA Partai Perindo masih terus mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto/MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - RPA Partai Perindo masih terus mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku dalam kasus tersebut juga masih anak-anak yang berarti berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, orang tua pelaku juga dianggap bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut.

Hal ini tak lain dianggap Jeannie sebagai bentuk kegagalan orang tua dalam mendidik anaknya. "Hal ini bisa terjadi akibat kelalaian orang tua dalam mendidik anaknya. Oleh karena itu kami harap ada hukuman yang menimbulkan efek jera agar tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan," ujar Jeannie usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (27/9/2023).

Selain berharap adanya hukuman maksimal, RPA Perindo juga berharap bahwa pembinaan dan pendidikan pada pelaku kekerasan seksual yang masih di bawah umur bisa diambil alih negara.

Hal ini merupakan akibat dari orang tua yang dianggap gagal mendidik anak mereka.

Baca: Gandeng Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan

"Keluarga yang tidak bisa memberikan pendidikan kepada anaknya itu harus diambil alih oleh negara. Jangan sampai muncul pedofil baru di masa depan, harus diproses sesuai hukum yg berlaku kami akan mendampingi kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andriadi Pasaribu mengharapkan jaksa penuntut umum memberikan sanksi kepada orang tua para pelaku.

Hal ini diharapkan bisa membuat orang tua pelaku menyadari bahwa perbuatan pelaku adalah akibat dari didikan yang salah.

"Kami mohon kepada JPU memberikan sanksi kepada orang tua mereka agar dan mengubah sikap dalam mendidik anak. Selanjutnya, kami mohon untuk membebankan seluruh restitusinya ini kepada orang tua pelaku, karena sudah lalai merawat anak-anak sehingga mereka melakukan perbuatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, berkomitmen untuk berjuang melindungi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui RPA Perindo.

Dalam kasus ini, RPA Perindo terus mengawal sampai nanti para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)