Polisi Kembali Kirim Surat Pemanggilan kepada 16 Pemeran Konten Video Porno

Sabtu, 16 September 2023 - 02:13 WIB
loading...
Polisi Kembali Kirim Surat Pemanggilan kepada 16 Pemeran Konten Video Porno
Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirim surat panggilan kedua kepada 16 pemeran film porno yang dibuat oleh rumah produksi di Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kembali mengirim surat panggilan kedua kepada 16 pemeran film porno yang dibuat oleh rumah produksi di Jakarta Selatan. Surat pemanggilan dikirim karena sebelumnya para pemeran mangkir.

"Sudah mas (Dikirim, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (15/9/2023).



Hari ini diketahui para pemeran rumah produksi film porno tersebut batal diperiksa Ditkrimsus PMJ. Ade Safri mengatakan surat pemanggilan ulang akan dibuat pihaknya.

"Langkah tindak lanjut penyidik akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," jelasnya.

Para pemeran rumah produksi yang diduga buat konten video porno tidak jadi diperiksa hari ini Jumat (15/9/2023) oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Ade Safri membeberkan terdapat beberapa alasan batalnya pemeriksaan hari ini.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang orang saksi talent pria dan wanita pada hari Jumat ini. Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau," jelasnya.

"Dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa yang orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," sambungnya.

Sekadar informasi, polisi membongkar adanya rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.

Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)