Maksimalkan Tilang Uji Emisi, DLH DKI Jakarta Latih Teknisi Bengkel di Bandung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan DLH Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya pada 7-8 September di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat.
Hal ini guna memaksimalkan pelaksanaan tilang uji emisi yang sudah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan akan disusul di wilayah lain.
Pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, melalui persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten. Dengan demikian, jangkauan uji emisi pun dapat diperluas.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitar Jakarta untuk bersama menangani pencemaran udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor.
"Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta," ujar Asep dikutip dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Dia pun berharap langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru di daerah lain. "Pada momentum Hari Udara Bersih Internasional ini, semoga semua pihak bisa sama-sama memperbaiki kualitas udara di wilayahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek. Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK juga sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” jelas Luckmi.
Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. “Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
Hal ini guna memaksimalkan pelaksanaan tilang uji emisi yang sudah dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta dan akan disusul di wilayah lain.
Baca Juga
Pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, melalui persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten. Dengan demikian, jangkauan uji emisi pun dapat diperluas.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitar Jakarta untuk bersama menangani pencemaran udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor.
"Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta," ujar Asep dikutip dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Dia pun berharap langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru di daerah lain. "Pada momentum Hari Udara Bersih Internasional ini, semoga semua pihak bisa sama-sama memperbaiki kualitas udara di wilayahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek. Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK juga sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” jelas Luckmi.
Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. “Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
(kri)