PKL Resmi Kota Tua Diusir Berjualan dari Tempat Resmi

Rabu, 08 Maret 2017 - 02:30 WIB
PKL Resmi Kota Tua Diusir Berjualan dari Tempat Resmi
PKL Resmi Kota Tua Diusir Berjualan dari Tempat Resmi
A A A
JAKARTA - Kondisi PKL resmi di Kawasan Kota Tua semakin memprihatinkan. Selain harus kehilangan sejumlah pelanggan karena mendapatkan tempat sepi, para PKL resmi juga harus diusir.

Kondisi ini, membuat nasib PKL semakin terkatung-katung. Mereka dipaksa membaur dengan PKL liar, menjadikan ancaman mereka tak bisa berdagang.

"Tanpa SK kami dipaksa keluar belum ada jaminan dari pihak Dinas UMKM terhadap kami," kata Panglima PKL Kota Tua Budi (40) di lokasi Jalan Cengkeh, Pinangsia, Jakarta Barat, Selasa, 7 Maret 2017.

Padahal sebelumnya, lanjut Budi, PKL di Jalan Cengkeh dijanjikan untuk dilakukan pembinaan. Mereka nantinya akan ditempatkan dengan kondisi sangat layak, seperti pusat PKL di Singapura. Tempat itupun nantinya akan diisi pergelaran seni demi menarik minat pengunjung.

Pantauan di lokasi saat ini pembangan di kawasan mulai dilakukan, beberapa seng melingkar pun terlihat di kawasan itu. Kondisi itu membuat beberapa pedagang mulai diusir. Hanya saja untuk pemindahan itu tanpa dilakukan koordinasi terlenbih dahulu.

"Tiba tiba aja mereka pasang seng kemudian memindahkan kami," tutur Budi. Pedagang lainnya Cobra (69) menuturkan, PKL diusir tanpa diberikan tempat relokasi.

"Kecewa, kami tidak jelas di tempatkan dimana padahal kami kan pedagang binaan," ujarnya. Hatta ketakutan, langkah kontraktor semacam ini hanya menjadikan dirinya seperti PKL liar.

Para pedagang dipaksa membaur dengan alasan pembangunan.
"Kontraktor payah, tak bertanggung jawab," tuturnya.

Sekedar informasi, saat ini dari 382 pedagang yang terdata di Jalan Cengkeh, hanya 272 yang menempati lapak. Sisanya mereka dibiarkan bernasib tak jelas setelah ditolak keberadaanya oleh Dinas UMKM.

Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta Irwandi menyayangkan dengan sikap kontraktor semacam ini. Irwandi melihat kondisi ini tak lepas dari kontraktor yang enggan melakukan komunikasi, termasuk membiarkan PKL semakin tak jelas nasibnya.

Meski begitu Irwandi berjanji bertanggung jawab mengenai masalah ini. Dirinya menegaskan pembangunan sendiri akan dipercepat selama kurun waktu tiga bulan agar pedagang dapat kembali ke Jalan Cengkeh.

"Mau gimana lagi, kita saja kaget mereka seperti itu. Tiba tiba membangun," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)