Rencana Ganjil Genap 24 Jam, Pj Gubernur DKI akan Bertemu Kepala Daerah Bodetabek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta , Heru Budi Hartono berencana bertemu kepala daerah wilayah penyangga, yakni Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Pertemuan akan membahas rencana penerapan sistem ganjil genap 24 jam di Ibu Kota.
"Rencana ganjil genap 24 jam akan kami bahas Minggu depan," ungkap Heru Budi kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023). Heru mengatakan, penerapan ganjil genap bisa mengurangi kegiatan masyarakat yang ingin keluar rumah. Namun, pihaknya ingin lebih memperhatikan detail kecil yang bisa dimanfaatkan ketika ganjil genap 24 jam sudah diberlakukan.
"Kita pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya (nomor polisi) ganjil genap kalau yang punya dua atau tiga kendaraan nomornya ganjil genap si bisa saja. Itu nanti kita pikirkan," kata Heru.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengusulkan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam, guna mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.
Heru Budi menuturkan, penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta, butuh koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya, dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Rencana ganjil genap 24 jam akan kami bahas Minggu depan," ungkap Heru Budi kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023). Heru mengatakan, penerapan ganjil genap bisa mengurangi kegiatan masyarakat yang ingin keluar rumah. Namun, pihaknya ingin lebih memperhatikan detail kecil yang bisa dimanfaatkan ketika ganjil genap 24 jam sudah diberlakukan.
"Kita pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya (nomor polisi) ganjil genap kalau yang punya dua atau tiga kendaraan nomornya ganjil genap si bisa saja. Itu nanti kita pikirkan," kata Heru.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengusulkan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam, guna mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.
Heru Budi menuturkan, penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta, butuh koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya, dan juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
(hab)