PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:47 WIB
loading...
PSBB Transisi di Jakarta...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 13 Agustus. Pengawasan terhadap protokol kesehatan COVID-19 akan dilebih diperketat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, positivity rate atau laju kasus positif COVID-19 di Jakarta saat ini sebesar 6,5%. Angka ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%, kemudian positivity rate sekitar 1.(Baca juga; Besok, Anies Baswedan Dijadwalkan Salat Idul Adha di Masjid Balai Kota )

"Karena itu kita putuskan kembali perpanjangan ketiga kalinya PSBB transisi fase I sampai dengan 13 Agustus," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).(Baca juga; Melalui Facebook, Anies Sampaikan Jakarta Belum Aman dari Covid-19 )

Anies berjanji, akan memperketat segala kegiatan yang dilonggarkan dalam masa PSBB transisi. Dia berharap semuanya menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan disiplin. "Kami akan umumkan pelanggaran dan penindakan melalui website kami," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)