Tewaskan 3 Orang, Hotel F2 Melawai Tidak Memiliki Izin Operasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:19 WIB
loading...
Tewaskan 3 Orang, Hotel F2 Melawai Tidak Memiliki Izin Operasi
Hotel F2 di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar hingga menewaskan tiga tamu Jumat pekan lalu ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Hotel F2 di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , yang terbakar hingga menewaskan tiga tamu Jumat pekan lalu ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Kasus kebakaran ini pun masih dalam penyelidikan Polres Jakarta Selatan.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas mengatakan, setelah dilakukan pengecekan data izin hotel tersebut, Hotel F2 tidak pernah mengajukan izin untuk beroperasi.

"Berdasarkan pengecekan pada database IMB manual, elektronik, SIMBG, dan SLF pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin di UPPMPTSP, Jakarta Selatan," kata Indarini kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).


Sementara itu hingga kini Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kebakaran Hotel F2. Salah satu pemilik hotel mengaku merasa apes dengan peristiwa tersebut lantaran hotelnya itu baru saja beroperasi selama beberapa bulan belakangan ini.

"Apes. Belum bisa ngomong apa-apa ya, karena saya baru hadir di sini. Ini kuasa hukum saya yang lebih bagus bisa bicara," ujar salah satu Owner Hotel F2 Melawai, Ester Winda beberapa waktu lalu di lokasi.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)