DKI Pinjam Rp12,5 Triliun ke SMI, Anggota DPRD Ini Minta Awasi Penggunaannya

Kamis, 30 Juli 2020 - 09:38 WIB
loading...
DKI Pinjam Rp12,5 Triliun...
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta , dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2020. Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020, dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta kepada orang nomor satu di Jakarta itu agar benar-benar menggunakan dana tersebut dengan baik.

"Saya minta dana tersebut musti bener penggunaannya, karena angka tersebut sangat besar. Bisa digunakan untuk masalah yang sangat prioritas, seperti penanganan pandemi Covid-19," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).

Selan itu, pria yang kerap disapa Kent ini meminta kepada Pemprov DKI Jakarta harus terbuka kepada publik terkait dana pinjaman tersebut dan kegunaannya, agar tidak ada terjadi kesalahpaham. "Pemprov DKI wajib terbuka, itu uang buat kegunaan apa saja agar masyarakat Jakarta tahu," sambungnya.

Selain itu, Kent juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri turut mengawasi kegunaan dana tersebut. Karena penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. "Kejaksaan, KPK dan Kepolisian musti betul-betul mengawasi, kalau ada penyelewengan harus di proses secara hukum," tegas Kent.

Namun, Kent agak menyayangkan dengan langkah Gubernur Anies yang meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta, agar bisa memberikan masukan-masukan yang positif.

Kent pun kembali menegaskan, dana sebesar Rp12,5 triliun harus benar-benar difokuskan untuk pemulihan ekonomi Provinsi DKI Jakarta akibat pandemi Covid-19. ( )

"Dana tersebut diprioritaskan untuk kepentingan warga, pulihkan kondisi ekonomi dahulu jangan mendahulukan program-program yang lain, apalagi nanti bikin program yang ngawur. Saya minta tolong jangan gunakan dana itu buat hal yang tidak urgent," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)