September, Pemprov DKI Kembali Terapkan Hybrid Working hingga WFH
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga work from home (WFH) di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka polusi udara di Ibu Kota.
"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.
"Kalau di Pemprov DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.
Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi dalam arahannya pada ratas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kepala Negara memerintahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau. Jokowi mengakui bahwa hal tersebut memerlukan anggaran, dirinya meminta untuk dipersiapkan.
"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ujar Jokowi."Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ucapnya.
"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.
"Kalau di Pemprov DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.
Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi dalam arahannya pada ratas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Kepala Negara memerintahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau. Jokowi mengakui bahwa hal tersebut memerlukan anggaran, dirinya meminta untuk dipersiapkan.
"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ujar Jokowi."Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ucapnya.
(hab)