Bunuh Ibu dengan 50 Luka Tusuk Senjata Tajam, Rifki Menyesal dan Minta Maaf
loading...
A
A
A
DEPOK - Rifki Azis Ramadhan (23) pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya SW (43) mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. SW tewas di tangan Rifki dengan 50 luka tusukan senjata tajam di rumahnya Jalan Bhakti Abri, Tapos, Kota Depok.
Tak hanya membunuh sang ibu, Rifki juga menganiaya ayahnya AM (49) hingga menderita luka berat. “Saya sangat menyesal, terutama pada ibu saya,” kata Rifki di Polsek Cimanggis pada Jumat (11/8/2023) malam.
Rifki juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah. Ia mengaku tak bisa membendung emosi dan rasa jengkelnya.
“Lalu kepada ayah, saya juga minta maaf, maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya,” ujarnya.
Rifki mengaku sakit hati atas perkataan kedua orang tuanya itu dan telah menaruh kebencian setiap harinya. Kendati begitu, ia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tersebut.
“Saya menaruh sakit hati, menaruh kebencian yang saya setiap harinya menangis tapi harus pura-pura kuat. Tapi saya tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan,” tuturnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Rifki sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya, serta penganiayaan kepada sang ayah. Akibat perbuatannya Rifki akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
Tak hanya membunuh sang ibu, Rifki juga menganiaya ayahnya AM (49) hingga menderita luka berat. “Saya sangat menyesal, terutama pada ibu saya,” kata Rifki di Polsek Cimanggis pada Jumat (11/8/2023) malam.
Rifki juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ayah. Ia mengaku tak bisa membendung emosi dan rasa jengkelnya.
“Lalu kepada ayah, saya juga minta maaf, maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya,” ujarnya.
Rifki mengaku sakit hati atas perkataan kedua orang tuanya itu dan telah menaruh kebencian setiap harinya. Kendati begitu, ia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tersebut.
“Saya menaruh sakit hati, menaruh kebencian yang saya setiap harinya menangis tapi harus pura-pura kuat. Tapi saya tetap menyesal atas kejadian yang sudah saya lakukan,” tuturnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Rifki sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya, serta penganiayaan kepada sang ayah. Akibat perbuatannya Rifki akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(hab)