Siswi PAUD di Jatinegara Dicabuli 7 Bocah Ingusan

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 23:29 WIB
Siswi PAUD di Jatinegara Dicabuli 7 Bocah Ingusan
Siswi PAUD di Jatinegara Dicabuli 7 Bocah Ingusan
A A A
JAKARTA - Sebanyak tujuh bocah di bawah umur dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur lantaran mencabuli siswi PAUD di sebuah rumah kosong, di Jatinegara, Jakarta Timur.

"Orangtua korban melaporkan ke Unit PPA Polres Jaktim pada Kamis, 22 Oktober kemarin dan langsung dibuatkan visum. Orangtua korban juga telah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pada wartawan, Jumat (21/10/2016).

Awi menerangkan, ketujuh pelaku pencabulan itu masih di bawah umur, mereka berinisial SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10). Adapun ke tujuh bocah tersebut merupakan teman sepermainan korban pula.

Selain mereka, terdapat satu bocah yang ditugaskan menjaga situasi sekitar. "Ada juga tersangka lain, berinisial DF (8) tapi cuma disuruh oleh SF untuk jaga-jaga, jadi tak ikut melakukan pemerkosaan," tuturnya.

Awi mengungkapkan, adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 Oktober 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong, Gang Remaja, Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur. Orangtua korban baru melapor ke polisi setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal dilakukan.

"Sudah diupayakan mediasi oleh RT dan RW, tapi tidak ditemukan mufakat. Lalu, orangtua korban lapor ke polisi," jelasnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami laporan tersebut. Polisi juga menggandeng sejumlah stakeholder terkait karena kasus tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)