Beri Dukungan Moril, RPA Perindo Datangi Rumah Korban Kekerasan Seksual di Ciputat

Kamis, 01 Juni 2023 - 16:46 WIB
loading...
Beri Dukungan Moril,...
RPA Perindo mendatangi Polres Tangsel, Rabu (31/5/2023). Kedatangan kali ini untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa AL (5). Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi rumah korban kekerasan seksual di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (1/6/2023). Selain Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel, tampak juga mendampingi Sekjen DPP RPA Perindo Henry Lotulung dan Bendahara Umum DPP RPA Perindo Rieda.

Kehadiran RPA Perindo untuk memberi semangat keluarga korban kekerasan seksual berinisial AL (5). Lambannya penanganan kasus di Polres Tangsel menyebabkan keluarga korban pesimistis mendapatkan keadilan hukum.



Tim RPA Perindo terus menyemangati ibunda AL. Di sela perbincangan, Kenzo memberi pesan bahwa perjuangan meraih keadilan itu tak mudah. Apalagi dengan peristiwanya yang terjadi sejak lama yakni tahun 2022.

"Ibu harus optimistis bahwa kita akan terus memerjuangkan ini hingga proses hukum berjalan tuntas," ujar Kenzo Farel.

Pihaknya akan terus berkoordinasi untuk menemui Kapolres Tangsel dan jajarannya. Tak ada alasan lagi bagi penyidik menunda-nunda proses hukum dalam kasus kekerasan seksual ini.

Korban AL dan keluarganya tinggal di tengah permukiman padat penduduk. Tiga pelaku yang juga masih anak-anak yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7) tinggal di lingkungan yang sama. Ironisnya, keluarga pelaku merasa apa yang dilakukan anak-anaknya masih dalam batas kewajaran.

Ibu korban, DW (35) mengaku sempat tak yakin polisi berani melanjutkan kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya. Apalagi para pelaku selama ini dilindungi keluarga besar.

“Jangan kan merasa bersalah selama ini justru keluarganya yang menerima tekanan psikologis dari keluarga pelaku. Alhamdulillah saya kembali semangat lagi setelah didatangi RPA Perindo. Mudah-mudahan kasus ini bisa tuntas, ada keadilan hukum dan ada efek jera buat yang melakukannya," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)