Ini Alasan Heru Budi Belum Lelang Jabatan Pejabat Eselon II DKI

Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:35 WIB
loading...
Ini Alasan Heru Budi Belum Lelang Jabatan Pejabat Eselon II DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Instagram @herubudihartono
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait belum dilakukannya lelang jabatan eselon II untuk mengisi posisi yang kosong. Sebab, Heru memerlukan izin dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu kan masih perlu ada izin rekomendasi dari Kemendagri dan Kementerian PAN-RB,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/5/2023).

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan minta izin dan rekomendasi dari Kemendagri maupun Kementerian PAN-RB masih berproses. “Lagi berproses, minta izin kan, proses kan minta izin,” tegas dia.



Sebagai informasi sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merotasi dan melantik 20 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Alhasil terdapat sejumlah posisi kosong yang ditinggalkan.

Menjawab kekosongan posisi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan bahwa nantinya akan dilakukan bidding atau lelang untuk mengisi kekosongan itu.

“Sementara diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas), nanti baru akan dilakukan bidding,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Joko menyebutkan proses bidding atau lelang itu seharusnya berlangsung hingga akhir bulan Maret. Namun, hingga kini lelang jabatan eslon II masih belum dilaksanakan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)