Berbeda dengan Jadetabek, Polres Bogor Belum Terapkan Tilang Manual
loading...
A
A
A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor belum menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor. Polres Bogor masih menunggu pelatihan yang akan digelar Polda Jawa Barat.
"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum diberlakukan tilang manual. Pada prinsipnya tilang manual sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Menurut Ardian, pelatihan rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, baru petugas akan kembali menerapkan tilang manual.
"Mengacu dari Polda Jawa Barat rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual," ujarnya.
Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem ETLE.
"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE Mobile Lodaya," ucapnya. Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum diberlakukan tilang manual. Pada prinsipnya tilang manual sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).
Menurut Ardian, pelatihan rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, baru petugas akan kembali menerapkan tilang manual.
"Mengacu dari Polda Jawa Barat rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual," ujarnya.
Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem ETLE.
"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE Mobile Lodaya," ucapnya. Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
(hab)