Polsek Tambora Tangkap 12 Pelaku Sindikat Curanmor

Minggu, 07 Mei 2023 - 04:24 WIB
loading...
Polsek Tambora Tangkap 12 Pelaku Sindikat Curanmor
Polsek Tambora berhasil meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora berhasil meringkus 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah Jakarta Barat. Bahkan, belasan orang tersebut dinilai sebagai sindikat aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, mereka yang ditangkap diketahui merupakan warga Lampung. "Polsek Tambora menangkap 12 tersangka Ranmor sekaligus, sindikat curanmor asal Lampung. Modus motor hasil curian dikumpulin di "save house" mereka di daerah Pinang, Kota Tangerang kemudian dipreteli/dibongkar dan dikirim ke Lampung," ujar Putra kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).



Tidak hanya itu, lanjut Putra, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil pengangkut. "Polsek Tambora jg berhasil menyita Barang bukti motor curian dan 3 mobil pengangkut," tuturnya.

Pengungkapan kasus Ranmor ini, kata Putra, sudah banyak dilakukan polisi tapi kejadian pencurian sepeda motor terus saja terjadi pada jenis-jenis motor tertentu. "Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan dari hulu sampau dengan hilir untuk setidaknya mengurangi kejadian curanmor," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)