Polisi Diminta Terbuka Selidiki Kematian 2 Perempuan di Tangerang

Rabu, 19 April 2023 - 06:28 WIB
loading...
Polisi Diminta Terbuka...
Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Pasalnya, keluarga korban mencium ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Kuasa Hukum MG, Satrio mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 7 April 2023 lalu ini membuat YS meninggal di lokasi akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan MG meninggal dunia setelah sembilan hari menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.

Keluarga, Satrio,mencium adanya kejalanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini. Karena kronologi yang disampaikan kepolisian, kecelakaan terjadi akibat senggolan sepeda motor yang dikendarai MG dengan mobil Pajero yang dikemudikan AT (20).

Senggolan itu membuat motor jatuh, di saat bersamaan mobil bak terbuka melintas dan langsung melindas MG yang tersungkur ke aspal. Sementara, YS yang turut jatuh, mengalami luka parah akibat menghantam aspal.

Sedangkan mobil mengalami ringsek parah di bagian depan. "Kondisi mobil dan korban itu, sulit diterima akal sehat apabila hanya bersenggolan dengan motor," katanya kepada wartawan Rabu (19/4/2023).

"Logika akal sehat kami yang notabene bukan ahli dalam menilai lakalantas rasanya sangat tidak mungkin kalau tersenggol mengingat luka yang dialami korban juga kondisi bagian depan mobil yang rusak parah,"
sambungnya.

Menurut Satrio, kondisi mobil pajero rusak parah bagian depan. Sehingga tidak masuk akal jika hanya terjadi senggolan semata.

Baca: Sempat Ditutup karena Ada Kecelakaan, Tol MBZ Kembali Dibuka

Satrio menuturkan, polisi telah mendapatkan rekaman CCTV saat peristiwa itu terjadi. Namun dia tidak bisa mengakses rekaman CCTV tersebut karena bukan kewenangannya.

"Kami berharap Polres Kota Tangerang menyampaikan penyelidikan ini secara terbuka, jangan ada yang ditutupi," ucapnya. Sementara berdasarkan laporan Polres Kota Tangerang Selatan peristiwa ini bermula saat mobil yang dikendarai AT dan mobil bak terbuka yang dikendarai R (40) melaju searah di Jalan Gading Serpong Boulevard.

Posisinya, Pajero sport ada di sisi kanan dan mobil bak terbuka di sebelah kiri. "AT berbenturan dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai oleh Saudari YS," tulis dalam laporan polisi.

"YS yang mengendarai motor dan membonceng MG yang datang dari arah Summarecon Mall Serpong menuju Pagedangan hingga pengendara sepeda motor Honda beat terjatuh ke kiri dari kendaraan Mitsubishi Pajero, pada saat bersamaan terdapat Kendaraan Suzuki Carry pikap," tulis dalam laporan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)