Prajurit TNI Tangkap Kurir Narkoba, Sita 3 Kg Ganja di Bogor

Jum'at, 17 Maret 2023 - 01:32 WIB
loading...
Prajurit TNI Tangkap...
Kurir narkoba jenis ganja berinisial NM (27) ditangkap Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Serka TNI Sunardi. Foto/Istimewa/Kodim 0621/Kabupaten Bogor
A A A
BOGOR - Kurir narkoba jenis ganja berinisial NM (27) ditangkap Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Serka TNI Sunardi. NM ditangkap saat akan mengambil ganja seberat 3 kg di salah satu warung Kawasan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Serka Sunardi mengatakan, penangkapan terhadap NM ini bermula dari informasi Ketua RT setempat adanya paket jasa pengiriman ke warung ubi cilembu. "Ketua RT curiga adanya penitipan barang di warung ubi cilembu sebanyak tiga kali," kata Sunardi dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Sunardi bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangi warung tersebut. Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu diambil oleh driver ojek online.

"Kita buntuti ojek online-nya. Di TKP ternyata ada dua orang di pinggir jalan yang sedang menunggu," ujarnya.


Tanpa membuang waktu, Sunardi mendatangi kedua orang tersebut dengan maksud menanyakan kepentingan kedua orang tersebut. BMelihat kedatangan Sunardi, dua pria mencurigakan ini justru berupaya kabur mengendarai motor.

"Saya tarik salah satu pelaku, motor mereka terjatuh. Satu orang ditangkap, satu lainnya kabur," tuturnya. Menurut Sunardi, pelaku yang tertangkap ialah NM dan mengakui sebagai kurir ganja.

"NM ngaku diperintah seseorang untuk mengambil paket ganja. Imbalannya setiap pengambilan sebesar Rp4 juta. Barang bukti yang kita dapat 3 kg ganja," terangnya.

Penangkapan kurir ganja ini pun dilaporkan Sunardi kepada Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandaran. "Pak Dandim sudah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Bogor," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)