Kuasa Hukum Korban D Sebut Mario Dandy Tampak Tak Menyesal saat Rekonstruksi

Senin, 13 Maret 2023 - 15:07 WIB
loading...
Kuasa Hukum Korban D Sebut Mario Dandy Tampak Tak Menyesal saat Rekonstruksi
Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) tampak tak menyesal saat rekonstruksi penganiayaan terhadap korban D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) tampak tak menyesal saat rekonstruksi penganiayaan terhadap korban D di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Akibat dianiaya Mario Dandy, anak pengurus GP Ansor itu tak sadarkan diri.

"Di rekonstruksi sangat jelas tergambarkan bahwa tersangka MDS sama sekali tidak menyesali saat terjadi penganiayaan berat. Bahkan, tidak membantu korban saat akan dibawa ke rumah sakit oleh saksi-saksi," ujar Kuasa Hukum Korban D, Hamzah, Senin (13/3/2023).
Baca juga: APA Mantan Kekasih Mario Dandy Mengaku Tidak Tahu Rencana Penganiayaan Terhadap D

Dia juga menyoroti adegan menangis Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas saat rekonstruksi. "Tersangka mau menangis atau apa pun tidak bisa menghilangkan fakta peristiwa penganiayaan berat yang telah terjadi," katanya.

Saat rekonstruksi Mario Dandy menggunakan sepatu, sedangkan Shane memakai sandal. Terhadap ini, polisi memberikan penjelasan.

“Banyak yang bertanya-tanya terkait saat rekonstruksi mengapa MDS menggunakan sepatu, sementara Shane memakai sandal,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (12/3/2023).

Menurut dia, tersangka penganiayaan Mario Dandy memakai sepatu pinjaman untuk menyesuaikan dengan kejadian sebenarnya.

“Bahwa sepatu digunakan MDS beberapa saat sebelum dimulainya rekonstruksi. Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya,” katanya.

“Saat kejadian MDS menggunakan sepatu ketika melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah vital yaitu kepala dan kepala belakang korban,” sambungnya.

Pihaknya menganggap bahwa sepatu yang digunakan tersangka Mario sebagai alat kejahatan. “Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary,” ujar Hengki.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)