FPI: Berapapun Kadarnya, Alkohol Tetap Haram!

Rabu, 16 September 2015 - 19:08 WIB
FPI: Berapapun Kadarnya, Alkohol Tetap Haram!
FPI: Berapapun Kadarnya, Alkohol Tetap Haram!
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket. Pihaknya bahkan mengimbau masyarakat untuk mengambil alih minuman beralkohol itu apabila merugikan masyarakat sekitar.

Sekjen DPP FPI Jafar Sidiq mengatakan, pihaknya tidak menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di minimarket dan supermarket itu. Pasalnya, peredaran itu akan merusak generasi bangsa Indonesia. (Baca: Soal Minuman Beralkohol, Ahok: Bir Baik Buat Kesehatan)

"Kami tegas katakan tidak setuju. Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi anak-anak," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/9/2015).

Dia pun menambahkan, apabila masyarakat resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu di minimarket atau pun di supermarket. Dia menyarankan agar masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Namun, jika tidak digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan dengan cara yang baik pula," tutupnya.

PILIHAN:

Jakarta Terancam Ambruk karena Diserang Makhluk Ini

Ini 'Dosa' Ratusan PNS DKI yang Dipecat Ahok
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)