Merasa Janggal, DPRD DKI Panggil Transjakarta Soal Penghapusan Aset 417 Bus

Jum'at, 10 Maret 2023 - 06:50 WIB
loading...
Merasa Janggal, DPRD DKI Panggil Transjakarta Soal Penghapusan Aset 417 Bus
Komisi B DPRD DKI Jakarta segera memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait rencana penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa 417 bus Transjakarta. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta segera memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait rencana penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa 417 bus Transjakarta . DPRD merasa janggal dan belum mengetahui penghapusan tersebut.

"Kami belum diinformasikan (soal rencana penghapusan 417 bus Transjakarta)," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Jumat (10/3/2023).

Komisi B DPRD DKI merupakan mitra kerja PT Transjakarta yang merupakan perusahaan pelat merah milik Jakarta. Karena itu, pihaknya bakal memanggil jajaran Transjakarta untuk menanyakan rencana penghapusan aset tersebut.

Politikus PDIP itu menyebut pemanggilan jajaran Transjakarta akan dilakukan sebelum bulan Ramadan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menghapus aset 417 bus Transjakarta yang teronggok di sejumlah pul. Adapun nilai lelang ratusan bus berbagai jenis tersebut mencapai Rp21,3 miliar.

"Sebanyak 417 unit terdiri dari berbagai merek bus Transjakarta," kata Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto.

Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial ke 417 bus Transjakarta ditaksir mencapai Rp21,3 miliar. Sementara pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah dan atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan dari DPRD.

“Kami akan lanjutkan ini melalui persetujuan. Adapun alurnya hari ini adalah surat Gubernur kepada DPRD tentang permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah kita lakukan penilaian. Insyaallah apabila DPRD menyetujui akan kita lakukan pelelangan secara terbuka,” ujar Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)