Ini Lima Tuntutan Massa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:55 WIB
loading...
Ini Lima Tuntutan Massa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR
Massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Massa membawa beberapa papan tuntutan. Pada salah satu banner yang berada di mobil komando terdapat lima tuntutan yakni Makzulkan Jokowi, Bubarkan PDIP, Tolak UU HIP & Tangkap Inisiatornya, Tolak RUU Omnibus Law, dan Batalkan UU Corona. (Baca juga: Usai Salat Zuhur, Massa Penolak RUU HIP Kembali Beraksi)

Aksi hari ini semakin meriah lantaran banyak elemen masyarakat yang menggelar demo di rumah rakyat itu. Massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan kawan-kawan. Mereka mendesak pembatalan RUU HIP.

Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka menuntut pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.

Selanjutnya, kubu dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menggelar aksinya berbeda dari dua kubu sebelumnya, yakni di pintu belakang gedung DPR yakni Jalan Gelora. Mereka menuntut pembatalan RUU HIP. (Baca juga: Aksi Demo di Depan DPR/MPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan)

Terkait tiga kubu yang berdemo di DPR, Ditlantas Polda Metro Jaya membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)