Usai Bercinta dan Mandi Bareng, Pria di Bekasi Bunuh Wanita Selingkuhan

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:07 WIB
loading...
Usai Bercinta dan Mandi...
Polisi menangkap GL (34) pelaku pembunuhan wanita selingkuhan berinisial LH (43) di Kabupaten Bekasi. Ternyata wanita selingkuhan itu dibunuh usai bercinta dengan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi telah menangkap GL (34) pelaku pembunuhan wanita selingkuhan berinisial LH (43) di Kabupaten Bekasi. Ternyata wanita selingkuhan itu dibunuh usai bercinta dan mandi bareng dengan tersangka.

Korban yang bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan itu melakukan hubungan intim di rumah kontrakan Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/2/2023).
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Bekasi Terkuak, Pelaku Sakit Hati Ajakan Bermalam Ditolak

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, setelah melakukan hubungan intim, pelaku dan korban diketahui mandi bersama. Saat mandi bersama, pelaku menanyakan apakah korban ingin bermalam.

“Ketika mandi bersama diduga pelaku menanyakan jadi atau tidak menginap malam ini kemudian korban menjawab dengan nada tinggi tidak mau,” ujar Twedi, Rabu (15/2/2023).

Akibat penolakan tersebut, pelaku langsung memukul dan menampar korban. Kemudian, pelaku keluar kamar mandi untuk mengambil pisau.

“Pelaku mengambil pisau lalu masuk kembali untuk menusuk korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut yang mengakibatkan korban tewas,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)