RPA Perindo Terima Informasi Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih Tertangkap

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:23 WIB
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa N (6) warga Cempaka Putih memasuki babak baru. Setelah 8 bulan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, hari ini Rabu (18/1/2023) terduga pelaku HJ (40) ditangkap.

"RPA (Relawan Perempuan dan Anak) Perindo mengadakan jumpa pers sehubungan ditangkapnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Metro Jakpus pada hari ini sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: RPA Perindo Beberkan Ciri-ciri Terduga Pelaku Pemerkosaan di Cempaka Putih

Partai Perindo yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut. Hal itu demi memastikan keamanan anak-anak generasi penerus bangsa terhindar dari predator yang mengganggu masa depan mereka.

Dengan penangkapan ini, dia berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakpus. Namun, dia meminta agar penanganan kasus serupa dan kasus-kasus lainnya tidak lama seperti laporan yang dimaksud.

"Sebagai catatan ini adalah proses yang paling lama 8 bulan baru pelakunya ditangkap," ucapnya.

"Harapan kami supaya secepatnya diproses sesuai UU yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman maksimal," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More