Satpol PP DKI Siap Halau Delman dari Kawasan Monas

Minggu, 08 Januari 2023 - 14:40 WIB
Satpol PP DKI Jakarta siap menghalau delman dari kawasan larangan operasi di sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta siap menghalau delman dari kawasan larangan operasi di sekitar Monas , Gambir, Jakarta Pusat. Pihaknya juga akan membantu Pemkot Jakarta Pusat menyosialisasikan larangan delman di Monas.

"Membantu sosialisasi bersama Pemkot Jakarta Pusat dalam hal kebijakan operasional delman," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Delman Bakal Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI



Satpol PP akan mengusir delman yang memasuki jalan-jalan dilarang beroperasi. Larangan delman mengacu Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Kebijakan tersebut memancing perdebatan publik termasuk dari kusir delman. Salah satunya Soleh yang sudah malang melintang menjadi kusir sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 1997.

Dia keberatan dengan larangan tersebut karena delman di kawasan Monas sudah menjadi bagian dari sejarah kota Jakarta. "Kalau di Monas dari zaman dulu memang sudah ada. Kalau dilarang kita kan nyari nafkahnya di situ, jelas kami keberatan," ujar Soleh.

Merespons pelarangan delman, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, delman masih dapat beroperasi di Monas pada Sabtu dan Minggu. ”Jadi jangan khawatir,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More