Polisi: Pasutri Pembobol Rekening lewat Ponsel untuk Biaya Nikah

Jum'at, 30 Desember 2022 - 00:05 WIB
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, pasutri pembobol rekening lewat ponsel yang ditemukannya untuk keperluan nikah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI,36, dan NH,24, menggunakan uang korban yang dibobolnya melalui M-Banking untuk biaya nikah. Keduanya menguras uang dari ponsel korban yang ditemukan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi sudah menangkap kedua pelaku di kawasan Senen, Jakarta Pusat. "Iya nikahnya di kampung yang cewek di Purworejo, Jateng pakai duit itu. Uang itu untuk semua segala persiapan dan kebutuhan pesta pernikahan dan nikahnya, termasuk enam perhiasan itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, saat menemukan ponsel yang di dalamnya berisi M-Banking tersebut, pelaku saat itu masih belum menikah. Baru setelah pelaku mentransfer uang dalam M-Banking itu, pelaku melangsungkan pernikahannya.





Adapun kedua pelaku, tambahnya, melaksanakan pernikahannya di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu di kediaman NH. Adapun uang yang diambil pelaku sebanyak Rp120 juta, yang mana uang tersebut dipakai untuk segala kebutuhan pernikahan dan untuk membeli handphone.

"Sewaktu menemukan itu (ponsel) pelaku belum menikah. Dari itu (semua uang yang digasak pelaku), sisa uang ada Rp 30 jutaan," katanya. Ari Sandita
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More