Jakarta Barat Diganjar Kota Peduli HAM
Selasa, 13 Desember 2022 - 07:36 WIB
JAKARTA - Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Kota Peduli HAM . Penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan HAM se-dunia.
Piagam penghargaan diberikan Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Senin (12/12/2022).
Merespons penghargaan itu, Yani mengatakan sedari dulu Jakarta Barat memang selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM.
"Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan atau terkait dengan HAM di wilayah masing-masing, seperti hak layak hidup, hak asuh anak, dan sebagainya," ujar Yani dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Yani menyebutkan, Pemkot Jakarta Barat memiliki program dalam peningkatan dan perlindungan hak-hak anak melalui kota layak anak.
"Di dalam kota layak ini kita bentuk forum anak. Forum ini kita libatkan anak-anak di dalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi," terangnya.
Di bidang hukum, Pemkot bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga membuat rumah restorasi justice. Program ini dibuat dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia, baik hukum perdata dan pidana.
"Upaya-upaya ini ke depan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan," pungkasnya.
Piagam penghargaan diberikan Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Senin (12/12/2022).
Merespons penghargaan itu, Yani mengatakan sedari dulu Jakarta Barat memang selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM.
"Penghargaan ini diberikan dalam rangka meningkatkan atau terkait dengan HAM di wilayah masing-masing, seperti hak layak hidup, hak asuh anak, dan sebagainya," ujar Yani dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Yani menyebutkan, Pemkot Jakarta Barat memiliki program dalam peningkatan dan perlindungan hak-hak anak melalui kota layak anak.
"Di dalam kota layak ini kita bentuk forum anak. Forum ini kita libatkan anak-anak di dalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin dan terlindungi," terangnya.
Di bidang hukum, Pemkot bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga membuat rumah restorasi justice. Program ini dibuat dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia, baik hukum perdata dan pidana.
"Upaya-upaya ini ke depan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda