Pj Gubernur Heru Kumpulkan Pejabat DKI, Dilarang Bawa Ponsel

Senin, 28 November 2022 - 11:57 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan semua pejabat Pemprov DKI di Balai Kota, Senin (28/11/2022). Heru melarangnya membawa ponsel. Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (28/11/2022). Heru mengumpulkan semua pejabat Pemprov DKI dan melarangnya membawa ponsel.

Heru hadir sekitar pukul 10.48 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna gelap.Sebelum memasuki ruang rapat, para pejabat diminta meninggalkan ponsel.

"Tidak diperbolehkan membawa handphone/perangkat komunikasi dan merekam jalannya rapat," tulis aturan yang ditempel.

Heru mengatakan bahwa rapim tersebut membahas sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan perekonomian, baik antisipasi resesi hingga UMP 2023.





Heru meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penganggaran.

"Berikutnya adalah saya meminta rekan-rekan OPD kita memiliki sistem terkait dengan penganggaran. Sehingga nanti TAPD, kegiatan OPD, organisasi perangkat daerah, itu jika ada hal yang perlu, harus didiskusikan ke TAPD dulu. Jadi jangan sendiri-sendiri," ujar Heru saat membuka rapat.

Rapim tersebut, juga akan membahas terkait data kependudukan hingga data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) .

"Nanti bu Tuti, Pak Michael (Kepala BPKD) sama Dinas Pendidikan, kita bahas itu," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More