Jaga Tanggul Laut, Pemkot Jakut Tertibkan Lokasi Tambat Labuh Kapal
Jum'at, 25 November 2022 - 15:06 WIB
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara melakukan penertiban kapal dan tambat labuh di kawasan Gedung Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban ini untuk menjaga struktur dan stabilitas tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
”Kawasan Gedung Pompa merupakan salah satu area tangkapan air yang berperan penting dalam pencegahan rob maupun banjir di musim penghujan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan Juaini, sebelum dilakukan penertiban. Pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal yang menambatkan kapalnya di tanggul NCICD.
”Tidak langsung hari ini kita tertibkan, tapi sudah berkali-kali disosialisasikan dan memang banyak yang sudah membongkar tempat tambat labuh kapal mereka sendiri-sendiri,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi telah dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.Di sana telah disepakati bersama bahwa kapal-kapal besar di atas 7 GT (Gross Ton).
Sehingga kapal-kapal kecil harus kembali ke pangkalan asal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman (Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke).
”Tapi semuanya harus sesuai dengan aturan, karena kita akan menyelamatkan warga lebih banyak lagi di sekitar tanggul. Jika tanggul ini jebol karena mereka melakukan tambat labuh, risiko dan bahayanya lebih besar dibandingkan mencari kehidupan,” ungkapnya.
Juani berharap beberapa hari kedepan setelah penertiban ini dilakukan, kapal-kapal yang berlabuh di sini semuanya bisa pergi dan tanggul ini bebas dari tambatan-tambatan kapal.
”Baik kapal yang besar maupun yang kecil dan khususnya demi menyelamatkan warga masyarakat,” tegasnya.
”Kawasan Gedung Pompa merupakan salah satu area tangkapan air yang berperan penting dalam pencegahan rob maupun banjir di musim penghujan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan Juaini, sebelum dilakukan penertiban. Pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik kapal yang menambatkan kapalnya di tanggul NCICD.
”Tidak langsung hari ini kita tertibkan, tapi sudah berkali-kali disosialisasikan dan memang banyak yang sudah membongkar tempat tambat labuh kapal mereka sendiri-sendiri,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi telah dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.Di sana telah disepakati bersama bahwa kapal-kapal besar di atas 7 GT (Gross Ton).
Sehingga kapal-kapal kecil harus kembali ke pangkalan asal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman (Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke).
Baca Juga
”Tapi semuanya harus sesuai dengan aturan, karena kita akan menyelamatkan warga lebih banyak lagi di sekitar tanggul. Jika tanggul ini jebol karena mereka melakukan tambat labuh, risiko dan bahayanya lebih besar dibandingkan mencari kehidupan,” ungkapnya.
Juani berharap beberapa hari kedepan setelah penertiban ini dilakukan, kapal-kapal yang berlabuh di sini semuanya bisa pergi dan tanggul ini bebas dari tambatan-tambatan kapal.
”Baik kapal yang besar maupun yang kecil dan khususnya demi menyelamatkan warga masyarakat,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda