Waspada! Banjir Rob Terjang Pesisir Utara Jakarta hingga 28 November
Selasa, 22 November 2022 - 09:45 WIB
JAKARTA - BPBD DKI Jakarta menyebutkan potensi banjir rob akan terjadi di pesisir utara Jakarta mulai 22-28 November 2022. Hal itu berdasarkan informasi BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB).
”WASPADA BANJIR PESISIR Durasi: 22 November - 28 November 2022,” tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan informasi BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) terjadi hingga 28 November. Hal itu terjadi lantaran adanya aktivitas pasang air laut bersamaan fase bulan baru.
”Sehingga mempengaruhi dinamika pesisir pantai yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau rob,” katanya.
BPBD DKI menyebut sejumlah wilayah pesisir Jakarta yang akan terdampak banjir rob di antaranya Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.
BPBD DKI meminta masyarakat terus memantau informasi terkini terkait gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
”WASPADA BANJIR PESISIR Durasi: 22 November - 28 November 2022,” tulis laman Instagram @bpbddkijakarta dikutip, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan informasi BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) terjadi hingga 28 November. Hal itu terjadi lantaran adanya aktivitas pasang air laut bersamaan fase bulan baru.
”Sehingga mempengaruhi dinamika pesisir pantai yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir atau rob,” katanya.
BPBD DKI menyebut sejumlah wilayah pesisir Jakarta yang akan terdampak banjir rob di antaranya Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.
BPBD DKI meminta masyarakat terus memantau informasi terkini terkait gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(ams)
tulis komentar anda