Tak Hanya Soal Tabrak Lari, Anak Anggota DPRD Bekasi Juga Laporkan Kasus Pengancaman
Jum'at, 18 November 2022 - 12:02 WIB
BEKASI - Anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, Muhammad Noval Rahman juga melaporkan pidana pelaku penabrak lari dirinya. Adapun laporanyang dilayangkan yaitu tindak pidana pengancaman .
Laporan kali ini disampaikan ke unit Reskrim atas tindak pidana pengancaman. Sebelumnya, Noval hanya melaporkan penabrak lari ke unit Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi ada dua laporan yaitu di lalu lintas dan di Reskrim. Karena ini ada unsur kesengajaan, ada ancaman,” kata Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Laporan pidana pengancaman teregistrasi sejak Rabu 16 November 2022 di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/3373/XI/2022/SPKT. Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Arif menjelaskan, anaknya menerima ancaman lewat direct message (DM) Instagram dari terduga pelaku penabrak lari. Diduga pelaku bukan hanya ingin menyerempet tetapi juga ingin menembak.
“Ternyata dia (penabrak lari) mau tembak anak saya, cuma diserempet, itu dikatakan pelaku yang menggunakan akun hyundaicretamerah (akun Instagram) itu membuat pernyataan itu,” tuturnya.
Arif meminta kepolisian untuk bertindak cepat guna mengungkap kasus ini. Menurutnya, semakin lama kasus itu terungkap akan semakin membuat pelaku dapat melarikan diri.
“Ini sudah cukup lama, sudah delapan hari. Kita ingin segera pelakunya tertangkap, apalagi kami khawatir kalau selama ini pelakunya sudah melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang akhirnya kasus ini tidak terungkap,” katanya.
Laporan kali ini disampaikan ke unit Reskrim atas tindak pidana pengancaman. Sebelumnya, Noval hanya melaporkan penabrak lari ke unit Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi ada dua laporan yaitu di lalu lintas dan di Reskrim. Karena ini ada unsur kesengajaan, ada ancaman,” kata Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Laporan pidana pengancaman teregistrasi sejak Rabu 16 November 2022 di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/3373/XI/2022/SPKT. Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Arif menjelaskan, anaknya menerima ancaman lewat direct message (DM) Instagram dari terduga pelaku penabrak lari. Diduga pelaku bukan hanya ingin menyerempet tetapi juga ingin menembak.
“Ternyata dia (penabrak lari) mau tembak anak saya, cuma diserempet, itu dikatakan pelaku yang menggunakan akun hyundaicretamerah (akun Instagram) itu membuat pernyataan itu,” tuturnya.
Arif meminta kepolisian untuk bertindak cepat guna mengungkap kasus ini. Menurutnya, semakin lama kasus itu terungkap akan semakin membuat pelaku dapat melarikan diri.
Baca Juga
“Ini sudah cukup lama, sudah delapan hari. Kita ingin segera pelakunya tertangkap, apalagi kami khawatir kalau selama ini pelakunya sudah melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang akhirnya kasus ini tidak terungkap,” katanya.
(mhd)
tulis komentar anda