Pj Gubernur DKI Heru Budi Diminta Buka Kembali Pelabuhan KCN
Kamis, 20 Oktober 2022 - 22:28 WIB
Koordinator Penjaspel lainnya, Munif, menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari Dinas Lingkungan Hidup DKI. Namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku.
"Sekarang persyaratan sudah dipenuhi 95 persen, hanya kurang tembok saja. Kenapa masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi," katanya.
Ia mempertanyakan pelabuhan lain yang bersebelahan dengan KCN tetap beroperasi membongkar batubara sampai saat ini. Namun pelabuhan KCN yang sudah konsesi dan sahamnya dimiliki negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN), bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbenah dan dicabut izin lingkungannya.
"KCN itu perusahaan yang sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa Dinas LH sampai mencabut izin, bukan membinanya," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Rorotan 03 Jakut
"Sekarang persyaratan sudah dipenuhi 95 persen, hanya kurang tembok saja. Kenapa masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi," katanya.
Ia mempertanyakan pelabuhan lain yang bersebelahan dengan KCN tetap beroperasi membongkar batubara sampai saat ini. Namun pelabuhan KCN yang sudah konsesi dan sahamnya dimiliki negara melalui PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN), bahkan tidak diberikan kesempatan untuk berbenah dan dicabut izin lingkungannya.
"KCN itu perusahaan yang sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa Dinas LH sampai mencabut izin, bukan membinanya," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Rorotan 03 Jakut
(thm)
tulis komentar anda