Operasi Zebra 2022 di Wilayah Polda Metro Jaya Tidak Ada Razia Khusus
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:09 WIB
JAKARTA - Polisi bakal menggelar Operasi Zebra 2022 guna menertibkan para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi Zebra dimulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Namun, Operasi Zebra ini tidak ada razia khusus di satu titik sebagaimana sebelumnya. Tetapi jika polisi saat sedang berjaga dan bertugas menemukan pelanggaran kasat mata, akan dilakukan penindakan.
"Iya, tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), menghentikan, memeriksa itu tidak ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Usman, penindakan akan dilakukan oleh polisi manakala saat mengatur lalu lintas, ditemukan pelanggar.
Pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang. Bisa saja hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan.
Maka itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual di samping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena. Tapi kalau sifatnya masih manual (tilang manual), upaya terakhir di samping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata, tetap kita tindak secara manual," pungkasnya.
Namun, Operasi Zebra ini tidak ada razia khusus di satu titik sebagaimana sebelumnya. Tetapi jika polisi saat sedang berjaga dan bertugas menemukan pelanggaran kasat mata, akan dilakukan penindakan.
Baca Juga
"Iya, tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), menghentikan, memeriksa itu tidak ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Usman, penindakan akan dilakukan oleh polisi manakala saat mengatur lalu lintas, ditemukan pelanggar.
Pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang. Bisa saja hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan.
Maka itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual di samping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena. Tapi kalau sifatnya masih manual (tilang manual), upaya terakhir di samping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata, tetap kita tindak secara manual," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda