Soal Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Wapres Ma'ruf: Harus Tahu Jakarta
Jum'at, 23 September 2022 - 08:02 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan. Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengganti Anies harus bisa memahami Jakarta. Bahkan, diharapkan orang yang pernah berkecimpung di Jakarta.
“Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Nanti siapa orangnya kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu orangnya jangan tidak tahu Jakarta,” kata Ma'ruf dikutip dari YouTube resmi Wakil Presiden, Jumat (23/9/2022).
“Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit, barangkali itu dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan,” tegasnya. Baca: Menilik Kekayaan 3 Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Terkaya Berharta Rp31,9 Miliar
Ma'ruf menuturkan, penentuan Pj Gubernur di DKI akan sama dengan daerah-daerah lain yang akan berakhir masa jabatan Gubernurnya hingga Pemilu 2024 mendatang. “Saya kira itu sudah ada aturannya seperti daerah-daerah lain, seperti kemarin kan sudah ada Banten, Bangka Belitung, kemudian mana lagi Aceh itu sudah berjalan,” tuturnya.
“Nanti periode berikutnya beberapa daerah termasuk DKI. Saya kira prosesnya akan sama. Seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya beredar nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies di antaranya Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pengganti Anies harus bisa memahami Jakarta. Bahkan, diharapkan orang yang pernah berkecimpung di Jakarta.
“Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Nanti siapa orangnya kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu orangnya jangan tidak tahu Jakarta,” kata Ma'ruf dikutip dari YouTube resmi Wakil Presiden, Jumat (23/9/2022).
“Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit, barangkali itu dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan,” tegasnya. Baca: Menilik Kekayaan 3 Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Terkaya Berharta Rp31,9 Miliar
Ma'ruf menuturkan, penentuan Pj Gubernur di DKI akan sama dengan daerah-daerah lain yang akan berakhir masa jabatan Gubernurnya hingga Pemilu 2024 mendatang. “Saya kira itu sudah ada aturannya seperti daerah-daerah lain, seperti kemarin kan sudah ada Banten, Bangka Belitung, kemudian mana lagi Aceh itu sudah berjalan,” tuturnya.
“Nanti periode berikutnya beberapa daerah termasuk DKI. Saya kira prosesnya akan sama. Seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya beredar nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies di antaranya Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
(hab)
tulis komentar anda