Anies-Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI
Selasa, 13 September 2022 - 11:40 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan periode 2017-2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). Masa jabatan Anies-Riza Patria selesai pada 16 Oktober 2022.
Anies-Riza Patria datang beriringan pukul 11.05 WIB. Terlihat juga Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Sekwan DPRD DKI Jakarta Firmansyah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu hadir pukul 10.47 WIB.
Baca juga: Masa Jabatan Sisa 2 Bulan, Anies Minta Didoakan Jamaah Majelis Rasulullah
Sekadar informasi, awalnya Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno pada periode 2017-2018. Kemudian, Sandi memutuskan maju di Pilpres 2019 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sehingga melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Prabowo-Sandi kalah. Posisi Wagub DKI diisi politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan membahas dua agenda.
"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," ujar Pras.
DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Lihat Juga: Anies: Kesabaran, Ketabahan, dan Ketangguhan adalah Bagian Pelajaran yang Kami Dapat dari Guru
Anies-Riza Patria datang beriringan pukul 11.05 WIB. Terlihat juga Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Sekwan DPRD DKI Jakarta Firmansyah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu hadir pukul 10.47 WIB.
Baca juga: Masa Jabatan Sisa 2 Bulan, Anies Minta Didoakan Jamaah Majelis Rasulullah
Sekadar informasi, awalnya Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno pada periode 2017-2018. Kemudian, Sandi memutuskan maju di Pilpres 2019 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sehingga melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Prabowo-Sandi kalah. Posisi Wagub DKI diisi politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan membahas dua agenda.
"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," ujar Pras.
DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Lihat Juga: Anies: Kesabaran, Ketabahan, dan Ketangguhan adalah Bagian Pelajaran yang Kami Dapat dari Guru
(jon)
tulis komentar anda