DPRD DKI Bahas Mekanisme Usulan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies

Senin, 12 September 2022 - 12:59 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan, pihaknya akan segera membahas usulan 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Masa jabatan Anies akan selesai pada 16 Oktober 2022.

Menurutnya, Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permintaan 3 nama Pj Gubernur sudah diterima pimpinan DPRD DKI. Diketahui terdapat tiga nama muncul menjadi kandidat Pj Gubernur DKI hingga 2024 mendatang.

Adapun ketiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Kendati demikian, semua keputusan penetapan Pj Gubernur dibawah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2012-2014 sebelum melangkah ke RI 1.
(ams)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More