Terima Kunjungan DPD Perindo, KPU Jakpus: Konsultasi Terkait Program KPU Terbaru
Senin, 08 Agustus 2022 - 14:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kunjungan pengurus DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022). Pengurus DPD Perindo Jakarta Pusat mendatangi KPU untuk konsultasi terkait sistem verifikasi partai politik terbaru.
Anggota KPU Jakarta Pusat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Afif Radiansyah mengatakan, kedatangan DPD Partai Perindo Jakpus bukan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kedatangan pengurus Partai Perindo terkait program KPU terbaru, yakni help desk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.
"Hari ini Partai Perindo datang ke help desk untuk menanyakan proses rencana tahapan-tahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual yang akan direncanakan ke depan," kata Afif kepada MNC Portal Indonesia di Kantor KPU Jakpus, Senin (8/8/2022).
Dia melanjutkan, KPU Jakpus menerima DPD Partai Perindo Jakpus dalam rangka konsultasi terkait layanan yang dimaksud.
"Kami KPU Jakpus pada proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol ini tidak menerima pendaftaran, hari ini kami menerima konsultasi terkait dengan proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, periode tahun ini untuk pendaftaran peserta Pemilu terpusat melalui KPU RI. Pendaftaran pun dilakukan langsung oleh parpol di tingkat nasional.
"Jadi kami melayani terkait untuk meningkatkan layanan, jika ada parpol yang menanyakan terkait sipol atau penetapan, pendaftaran, dan verifikasi parpol," ucapnya.
Anggota KPU Jakarta Pusat Divisi Teknis Penyelenggaraan, Afif Radiansyah mengatakan, kedatangan DPD Partai Perindo Jakpus bukan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kedatangan pengurus Partai Perindo terkait program KPU terbaru, yakni help desk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.
"Hari ini Partai Perindo datang ke help desk untuk menanyakan proses rencana tahapan-tahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual yang akan direncanakan ke depan," kata Afif kepada MNC Portal Indonesia di Kantor KPU Jakpus, Senin (8/8/2022).
Dia melanjutkan, KPU Jakpus menerima DPD Partai Perindo Jakpus dalam rangka konsultasi terkait layanan yang dimaksud.
"Kami KPU Jakpus pada proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol ini tidak menerima pendaftaran, hari ini kami menerima konsultasi terkait dengan proses pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, periode tahun ini untuk pendaftaran peserta Pemilu terpusat melalui KPU RI. Pendaftaran pun dilakukan langsung oleh parpol di tingkat nasional.
"Jadi kami melayani terkait untuk meningkatkan layanan, jika ada parpol yang menanyakan terkait sipol atau penetapan, pendaftaran, dan verifikasi parpol," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda