Henry Indraguna dan Partners Raih 5 Besar Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 14:57 WIB
Top 100 Indonesian Law Firms yang diselenggarakan tahun ini menempatkan Henry Indraguna dan Partners di peringkat 5. Foto: Ist
JAKARTA - Top 100 Indonesian Law Firms yang diselenggarakan tahun ini menempatkan Henry Indraguna dan Partners di peringkat 5. Ajang pemeringkatan bergengsi tahun ini merupakan kelima kalinya, diikuti lebih dari 160 kantor hukum .

Secara umum terdapat 167 kantor hukum yang terekam dalam survei tahun ini. Sebanyak 120 kantor hukum yang memilih fokus penyediaan jasa hukum full service (litigasi dan non-litigasi), 23 kantor hukum fokus pada litigasi dan 24 kantor hukum yang memilih fokus pada non-litigasi.

Henry Indraguna dan Partners yang berdiri sejak 2017 menempati ranking 5 dari 167 Law Firms.



"Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam peringkat 5 besar kantor hukum Top 100 Indonesian Law Firms 2022," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/8/2022).

Henry yang juga merupakan anggota tim ahli bidang hukum dan perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) ini menegaskan akan tetap berupaya lagi untuk menjadi lebih baik. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking terus naik lebih tinggi lagi ke depannya.

"Semoga hasil survei Top 100 Indonesian Law Firms ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia," tegas pengacara kondang itu.

Survei Kantor Hukum Indonesia kelima ini ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada corporate law firm Indonesia.

Basis data pemeringkatan tahun ini berdasarkan pada jumlah fee earners yang dikumpulkan oleh peneliti melalui metode survei secara online kepada 200 lebih kantor hukum Indonesia. Pemeringkatan meninjau jumlah fee earners di setiap kantor hukum.

Pengumpulan data dilakukan selama 30 hari, mulai 9 Mei sampai 7 Juli 2022 melalui data cleaning dan proses validasi data kepada beberapa kantor hukum. Validasi data dilakukan melalui triangulasi sumber dan dokumentasi beberapa kantor hukum secara random atau acak.

Henry Indraguna berharap ajang pemeringkatan bergengsi ini dilakukan guna menjaga objektivitas data dan kredibilitas riset, sehingga mampu mempresentasikan keadaan yang sebenarnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More